MAKALAH
MUHKAM WAL MUTASYABIH
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an
Dosen Pembimbing Dr. Adang
Kuswaya. M.Ag

Disusun oleh:
1.
Siti Mukarromah :
111-090-72
2.
Taufik Budi : 111-11-114
3.
Siti Zulaikhah : 111-11-133
4.
Aditiyo Nur
Cahya : 111-11-134
5.
Handayani : 111-11-140
6.
Nur Anisa : 111-11-142
7.
Ulil Maunatul
Choiriyah : 111-11-143
JURUSAN TARBIYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) SALATIGA 2012
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL………………………………………….....................................i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………….ii
BAB
I: PENDAHULUAN ………………………………………………………….3
A. Latar
Belakang Masalah...............................................................................3
B. Rumusan
Masalah ………………………………………………………...3
C. Tujuan
Penulisan..........................................................................................3
BAB II: PEMBAHASAN
…………………………………………………………..4
A.
Pengertian
muhkam dan mutasyabih...........................................................4
B.
Sebab-sebabab
terjadinya tasyabuh dalam Al-Qur’an.................................6
C. Contoh ayat-ayat muhkam dan mutasyabih…………………………….....9
D. Pandangan dan sikap ulama tentang penafsiran ayat-ayat
mutasyabih......11
E. Hikmah keberadaan ayat-ayat mutasyabih dalam Al-Qur’an....................17
BAB III: PENUTUP…………………………………………………………….18
v Kesimpulan
dan Saran...............…………….....………………………18
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………………………………19
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Ilmu
Muhkam
wal Mutasyabih di latar belakangi oleh adanya perbedaan pendapat ulama tentang
adanya hubungan suatu ayat atau surat yang lain. Sementara yang lain mengatakan
bahwa didalam Al-Qur’an ada ayat atau surat yang tidak berhubungan, di sebabkan
pendapat ini, maka suatu ilmu yang mempelajari ayat atau surat Al-Qur’an
cukup penting kedudukannya.
Para ulama’ yang ahli dalam bidang ushul fiqh,
telah mengadakan penelitian secara sesama terhadap nash-nash al-Qur’an, lalu
hasil penelitian itu dituangkan dalam kaidah-kaidah yang menjadi pegangan umat
Islam guna memahami kandungan al-Qur’an dengan benar. Kaidah-kaidah itu membantu umat dalam memahami nash-nash yang
nampak samar, menafsirkan yang global, menakwil nash dan lainnya yang bertalian
dengan pengambilan hukum dari nashnya.
Dalam upaya mengenal kaidah-kaidah yang telah
dirumuskan oleh para ulama’ khusus yang berkaitan dengan aspek kebahasaan dalam
al-Qur’an disajikan salah satu pembahasannya antara lain : Muhkam dan Mutasyabihat.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa pengertian muhkam dan mutasyabih?
2.
Mengapa para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan pengertian mutasyabih?
3.
Bagaimana para ulama dalam menyikapi perbedaan
tersebut?
4.
Contohkan
ayat-ayat muhkam dan mutasyabih di dalam Al-Qur’an ?
5.
Sebutkan hikmah-hikmah adanya ayat mutasyabih?
C. TUJUAN
PENULISAN
Penulisan ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai:
1. Pengertian muhkam dan mutasyabih;
2. Sebab-sebabab terjadinya tasyabuh dalam Al-Qur’an;
3. Contoh ayat-ayat muhkam dan mutasyabih;
4. Pandangan dan sikap ulama tentang penafsiran ayat-ayat
mutasyabih;
5. Hikmah keberadaan ayat-ayat mutasyabih dalam Al-Qur’an.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN MUHKAM DAN MUTASABIH
Muhkam berasal dari kata ihkam
yang secara bahasa berarti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan
pencegahan. Sedangkan mutasabih
secara bahasa berasal dari kata tasyabuh yang
artinya keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara
dua hal.[1]
Secara istilah, para ulama berbeda pendapat dalam
merumuskan definisi muhkam dan mutasyabih. Namun definisi yang paling
banyak digunakan oleh para peniliti adalah definisi yang dikemukakan oleh Al- Zarqani yaitu bahwa muhkam adalah ayat yang tunjukkan
maknanya kuat yaitu lafal nash dan lafal zahir. Sedangkan mutasyabih adalah ayat yang tunjukkan maknanya tidak kuat, yaitu
lafal mujmal, muawwal, dan musykil.[2]
Di dalam Al- Qur’an juga dijelaskan tentang definisi muhkam dan mutasyabih yaitu terdapat dalam surat Hud: 1 dan Az-Zumar:23.
Ø Definisi muhkam dalam Q.S. Hud:1, sebagai berikut:
كِتَا بٌ اُحْكِمَتْ أيَاتُهُ
ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيْمٍ خَبِيْرٍ (هود:۱)
Artinya:
” ...(inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya
disusun rapi (uhkimat ayatuhu) serta dijelaskan secara terperinci yang di
turunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Pemurah” (Q.S. Hud:1).
Adapun maksud muhkam pada ayat di atas adalah ayat-ayat
Al-Qur’an seluruhnya rapi serta tidak ada kukurangan dan tidak ada kontradiksi
di dalamnya. Maksudnya, Al-Qur’an itu kata-katanya kokoh, fasih (indah dan
jelas) dan membedakan antara yang hak dan yang batil dan antara yang benar dan
yang dusta. Inilah yang disebut muhkam dalam arti umum.
Dari uraian-uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa
muhkam adalah ayat yang kuat dan jelas maknanya, tidak memerlukan keterengan,
dan tidak mengandung kemungkinan adanya nasakh.[3]
Ø
Definisi
mutasyabih dalam Q.S. Az-Zumar:23, sebagai berikut:
اللّلهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَا بًا مُتَشَبِهًا
مَثَا نِيَ...(الزمر:۲۳)
Artinya:
“Allah telah
menurunkan ungkapan yang paling baik, yaitu kitab (Al- Qur’an) yang serupa
(mutasyabihat)...” (Q.S. Az-Zumar:23).
Adapun maksud mutasyabihat pada ayat di atas adalah
ayat-ayat Al-Qu’an yang saling
menyerupai, dalam hal kebenaran dan kemukjizatannya.[4]
Maksudnya bahwa Al-Qur’an itu sebagian kandungannya
serupa dengan sebagian yang lain dalam kesempurnaan dan keindahannya, dan
sebagiannya membenarkan sebagian yang lain serta sesuai pula maknanya. Inilah
yang disebut mutasyabih secara umum.
Beberapa pendapat lain tentang penafsiran mutasyabih adalah sebagai berikut:
1.
Bahwa
mutasyabih hanya bisa diketahui maksudnya oleh Allah sendiri;
2.
Bahwa
mutasyabih mengandung banyak wajah;
3.
Bahwa
mutasyabih memerlukan penjelasan dengan merujuk kepada ayat-ayat yang lain.
Dari beberapa istilah-istilah di atas maka dapat
disimpulkan bahwa mutasyabihat secara istilah adalah ayat yang mengandung
beberapa pengerian, memerlukan keterangan, dan kemungkinan hanya Allah yang
Maha Mengetahui yang bisa mengetahui maknanya.[5]
B. SEBAB-SEBAB
TERJADINYA TASYABUH DALAM AL-QUR’AN
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa sebab tasyabuh
mutsyabih adalah ketersembunyikan maksud bahwa ketersembunyian itu bisa kembali
kepada lafal atau kepada makna atau kepada lafal dan makna sekaligus. Contoh
ketersembunyian pada lafal adalah:
Ø
Mutasyabih
karena ganjilnya dan jarangnya digunakan.
Contoh
dalam Q.S. ‘Abasa:31-32 sebagai berikut:
وَفَا كِهَةً وَأَبًّا (عبس:۳۱)
Artinya:
“Dan buah-buahan serta rumput-rumputan” (Q.S Abasa:31).
Lafal
أَبٌّ
diartikan rumput-rumput berdasarkan pemahaman dari ayat berikutnya:
مَتَا عًا لَكُمْ وَلِاَنْعَا مِكُمْ (عبس: ۳۲)
Artinya:
“Untuk kesenanganmu dan untuk
binatang-binatang ternakmu” (Q.S.Abasa:32).
Ø
Mutasyabih
yang timbul dari ketersembunyian pada makna adalah ayat-ayat mutasyabihat
tentang sifat-sifat Tuhan.
وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُوالْجَلاَ لِ والْاِ كْرَامِ
يَدُ اللَّهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِمْ .
Ø
Mutasyabih
yang timbul dari ketersembunyian pada makna dan lafal sekaligus.
Contoh
dalam Q.S. Al-Baqarah: 189 sebagai berikut:
... وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْ
تُوالْبُيُوْ تَ مِنْ ظُهُو رهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْ تُوا
الْبُيُوتَ مِنْ اَبْوَا بِهَا وَا تَّقُوااللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُو نَ
(البقرة:۱۸۹ )
Artinya:
“... dan bukanlah kebaktian memasuki
rumah-rumah dari belakangnya. Akan tetapi kebaktian itu adalah kebaktian orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu
dari pintu-pintunya; dan bertakwalah
kepada Allah agar kamu beruntung” (Q.S. Al- Baqarah:189).
Ayat ini tidak
dapat difahami oleh orang yang tidak mengetahui adat bangsa arab di zaman jahiliyah.
Diriwayatkan bahwa beberapa orang Ansor jika berihram (untuk haji atau umroh)
tak seorang pun mereka mau memasuki pagar atau rumah dari pintunya. Jika ia
seorang penduduk kota, ia menggali lubang di belakang rumah-rumahnya dan ia
keluar dan masuk dari sana. Jika ia orang Badwi ia keluar dari belakang
gubugnya. Sehubungan dengan itu, ayat ini di turunkan. Ketersembinyian maksud
ayat ini kembali kepada lafal karena ringkasnya. Sekiranga di bentangkan
maksudnya maka bunyinya demikian:
لَيْسَ الْبِرُّ
بِاَ نْ تأْ تُوْ الْبُيُو تَ مِنْ ظُهُوْرِ هَا اِذَا كُنْتُمْ مُحْرِ مِيْنَ
بِحَجِّ اَوْ عُمْرِةٍ
Ketersembunyian
maksudnya juga kembali kepada makna kerena di samping membentangkan lafalnya
harus pula mengetahui adat bangsa Arab di masa Jahiliyah.
Kemudian menurut Al-Zarqani, ayat-ayat mutasyabihat dapat
dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut:
1.
Ayat-ayat
yang seluruh manusia tidak dapat sampai kepada maksudnya, seperti pengetahuan
tentang zat Allah dan hakikat sifat-sifat-Nya, pengetahuan tentang waktu kiamat
dan hal-hal gaib lainnya. Allah berfirman:
Q.S.
Al-An’am:59
….هُوَ اِلاَّ يَعْلَمُـهُا لاَ الْغَيْبِ مَفَـاتِحُ وَعِنْدَه
Artinya:
“Dan pada sisi Allah lah kunci-kunci semua
yang gaib,tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri...” (Q.S. Al-An’am:59).
Q.S.
Lukman:34
¨bÎ) ©!$# ¼çnyYÏã ãNù=Ïæ Ïptã$¡¡9$# Ú^Íit\ãur y]øtóø9$# ÞOn=÷ètur $tB Îû ÏQ%tnöF{$# ( $tBur Íôs? Ó§øÿtR #s$¨B Ü=Å¡ò6s? #Yxî ( $tBur Íôs? 6§øÿtR Ädr'Î/ <Úör& ßNqßJs? 4 ¨bÎ) ©!$# íOÎ=tæ 7Î6yz ÇÌÍÈ
Artinya:
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya
pengetahuan tentang Hari Kiamat, dan Dia lah yang menurunkan hujan, dan
pengetahuan apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok.dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana ia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (Q.S. Lukman:34).
2.
Ayat-ayat
yang setiap orang bisa mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian,
seperti ayat-ayat mutasyabihat yang kesamarannya timbul akibat ringkas, panjang
urutan dan seumpamanya, Allah berfirman:
Q.S.
An-Nisa:3
... النِّسَاءِ.مِنَ
لَكُمْ مَاطَابَ
فَانْكِحُوْا الْيَتمى
فِى تُقْسِطُوْا
اَلاَّ خِفْـتُمْ
وَاِنْ
Artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku
adil terhadap (hak- hak) perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita (lain)...” (Q.S. An-Nisa:3).
Maksu
ayat ini tidak jelas dan ketidak jelasannya timbul karena lafalnya yang ringkas.
Kalimat asalnya berbunyi:
وَاِن خِفْتُمْ اَنْ لاَ تُقْسِطُوْا فِى الْيَتَمَى اِذَا
تَزَ وَّجْتُمْ بِهِنَّ فَا نْكِحُوْا مَا طَا بَ لَكُمْ مِنَ النِّسَا ءِ
Artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku
adil terhadap perempuan yang yatim sekiranya kamu kawini
mereka, maka kawinilah wanita-wanita selain mereka”.
3.
Ayat-ayat
yang mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para ulama tertentu dan
bukan semua ulama. Maksud yang demikian adalah makna-makna yang tinggi yang memenuhi
hati orang-orang yang jernih jiwanya dan mujtahid.
Dalam
pengertian yang sama, Al-Raghib Al-Ashfahani memberikan penjelasan yang mirip.
Menurut dia, mutasyabih terbagi kepada tiga jenis, yaitu jenis yang tidak ada
jalan untuk mengetahuinya, seperti waktu kiamat, keluarnya dobbah (binatang),
dan sebagainya; jenis yang dapat dikatahui oleh manusia, seperti lafal-lafal
yang ganjil (garib) dan hukum yang tertutup, dan jenis hanya diketahui oleh
ulama tertentu yang sudah mendapat ilmu. Jenis terakhir inilah yang disyaratkan
Nabi dengan doanya bagi Ibnu Abbas:
الّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الّذِينِ وَعَلِّمْهُ التَّأْ وِيلَ
Artinya:
C. CONTOH
AYAT-AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH
Contoh-contoh ayat-ayat muhkam dan mutasyabih, sebagai
berikut:
Ø
Contoh
ayat muhkam (jelas) tiada kesamaran padanya:
a. Firman Allah
Ta‘ala (al-Hujurat 49:13) - Maksudnya: Hai manusia, sesungguhnya Kami telah
mencipta kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan dan kami jadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenali.
b.
Firman Allah Ta‘ala
(al-Baqarah 2:21) - Maksudnya: Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah
menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa.
c.
Firman Allah Ta‘ala
(al-Baqarah 2:275) - Maksudnya: Padahal Allah telah menghalalkan
jual-beli.
d.
Firman Allah Ta‘ala (
al-Maidah 5:3) - Maksudnya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,
daging babi, daging haiwan yang disembelih atas nama selain Allah.
Ø
Contoh ayat mutasyabih (samar):
a.
Contohnya dalam perkara
yang berkaitan dengan Allah ialah firman Allah Ta‘ala (al-Maidah 5:64) -
Maksudnya: Tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka.
Mungkin ada orang yang salah faham bahawa Allah Ta‘ala mempunyai
dua tangan seperti tangan makhluk-makhlukNya.
b.
Contoh lain ialah dalam perkara yang berkaitan
dengan kitab Allah Ta‘ala ialah firman Allah Ta‘ala ( al-Nisa’ 4:79) -
Maksudnya: Apa sahaja nikmat yang kamu perolehi adalah dari Allah, dan
apa sahaja bencana yang menimpamu maka dari kesalahan dirimu.
Di dalam ayat lain Allah
Ta‘ala berfirman (al-Nisa’ 4:78) - Maksudnya: Dan jika mereka memperoleh
kebaikan mereka mengatakan "Ini adalah dari sisi Allah." dan kalau
mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan "Ini datangnya dari sisi
kamu." katakanlah "Semuanya datang dari sisi Allah"
Mungkin ada orang yang salah faham bahawa al-Quran
bercanggahan dan saling membatalkan antara satu sama lain setelah membaca
kedua-dua ayat tadi.
c. Contoh seterusnya ialah dalam perkara
yang berkaitan Rasulullah s.a.w. ialah firman Allah Ta‘ala (Yunus 10:94) -
Maksudnya: Maka jika kamu berada dalam keraguan tentang apa yang Kami
turunkan kepadamu, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca kitab
sebelum kamu. Sesungguhnya telah datang kebenaran kepadamu dari Tuhanmu, sebab
itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.[7]
D. PANDANGAN
DAN SIKAP ULAMA TENTANG PENAFSIRAN AYAT-AYAT MUTASYABIH
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa ayat-ayat Al-Qur’an
ada yang muhkam dan ada yang mutasyabih, maka perbedaan pendapat mengenai
kemungkinan maksud ayat mutasyabih pun tidak dapat dihindarkan. Dalam bagian
ini, pembahasan khusus tentang ayat-ayat mutasyabihat yang menyangkut
sifat-sifat Tuhan, yang dalam istilah Al-Suyuti “ayat al-sifat” dan dalam
istilah Shubhi al- Shahih “mutasyabih al-shifat”. Ayat-ayat yang termasuk dalam
kategori ini banyak. Diantaranya adalah:
اسْـتَوى الْعَرْشِ عَلَى الرَّحْمنُ
“yaitu Tuhan yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas ‘Arsy” (Q.S. At-Thaha:5).
“yaitu Tuhan yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas ‘Arsy” (Q.S. At-Thaha:5).
uä!%y`ur y7/u à7n=yJø9$#ur $yÿ|¹ $yÿ|¹...
(Q.S. Al-fajr:22)“...Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris...”.
uqèdur
ãÏd$s)ø9$#
s-öqsù
¾ÍnÏ$t6Ïã...
“ Dan Dialah yang mempunyai
kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya...” (Q.S. Al-An’am:61).
4tAuô£ys»t 4n?tã $tB àMÛ§sù Îû É=/Zy_ «!$## ...
“...Amat besar penyeselanku atas kelalaikanku di sisi Allah...”
(Q.S. Az-zumar:56).
4s+ö7tur çmô_ur y7În/u rè È@»n=pgø:$# ÏQ#tø.M}$#ur ÇËÐÈ
“Dan kekallah wajah Tuhanmu” (Q.S.Al-Rahman:27).
Dalam ayat-ayat di atas terdapat kata-kata “bersemayam”,
“datang”, “di atas”, “sisi”,”wajah” yang semuanya itu dijadikan sifat bagi
Allah. Kata-kata ini menunjukkan keadaan, tempat, dan anggota yang layak bagi
makhluk yang baharu. Karena dalam ayat tersebut kata-kata ini dibangsakan
kepada Allah yang Qadim (absolut), maka sulit dipahami maksud yang sebenarnya.
Karena itu pula, ayat-ayat tersebut dinamakan “mutasyabih al-shifat”.
Selanjutnya dipertanyakan: Apakah maksud ayat-ayat ini dapat diketahui manusi
atau tidak?
Untuk
menjawab pertanyaan ini, Subhi Al-Shalih membedakan pendapat ulama ke dalam dua
mazhab:
1.
Mazhab
salaf, yaitu orang-orang yang mempercayai dan mengimani sifat-sifat
mutasyabihat itu dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah sendiri. Mereka
mensucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil ini bagi Allah
dan mengimaninya senagaimana yang diterangkan Al-Qur’an serta menyerahkan
urusan mengetahui hakikatnya kepada Allah sendiri. Karena mereeka menyerahkan
urusan mengetahui hakikat maksud ayat-ayat ini kepada Allah, mereka disebut
pula mazhab Mufawwidhah atau Tafwidh. Ketika Imam Malik ditanya tentang makna
istiwa’, dia berkata:
رَجُلَ اَظُـنُّـكَ وَ بِدْعَةٌ عَنْـهُ
وَالسُّؤَالُ مَجْهُوْلٌ وَالْكَيْفُ مَعْلُوْمٌ الاِسْتِوَاءُ عَنِّيْ.اَخْرِجُوْهُ السُّوْءَ
“Istiwa’ itu maklum, caranya tidak diketahui , mempertanyakannya bid’ah
(mengada-ngada), saya duga engkau ini orang jahat. Keluarkan kamulah orang ini
dari majlis saya”.
Maksudnya,
makna lahir dari kata “istiwa’” jelas diketahui oleh setiap orang. Akan tetapi,
pengertian yang demikian secara pasti bukan dimaksudkan oleh ayat. Sebab,
pengertian yang demikian membawa kepada Tasybih (penyerupan Tuhan dengan
sesuatu) yang mustahil bagi Allah. Karena itu, bagaimana cara istiwa’ di sisi
Allah tidak diketahui. Selanjutnya, mempertanyakannya untuk mengetahui maksud
yang sebenarnya menurut syari’at dipandang bid’ah (mengada-ada).
Inilah sistem penafsiran yang diterapkan
oleh Mazhab Salaf pada umumnya terhadap ayat-ayat mutasyabihat. Dalam
menerapkan sistem ini, mereka mempunyai dua argumen, yaitu argumen Aqli dan
Naqli. Argumen aqli adalah bahwa menentukan maksud dari ayat-ayat mutasyabihat
hanyalah berdasarkan kaidah-kaidah kebahasaan dan penggunaannya di kalangan
bangsa Arab. Penentuan seperti ini hanya dapat menghasilkan ketentuan yang
bersift zanni (tidak pasti).
Adapun dalam argumen naqli, mereka
mengemukakan beberapa hadits dan atsar sahabat. Di antaranya:
a.
“Dari
Aisyah, ia berkata: “Rasul SAW berkata: “jika engkau melihat orang-orang yang
berakal”; berkata ia: “Rasul SAW berkata: “jika engkau melihat orang-orang yang
mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat daripadanya maka mereka itulah
orang-orang disebutkan Allah, maka hati-hatilah terhadap mereka”. (Dikeluarkan
oleh Al-Bukhari dan Muslim dan lain keduanya).
b.
“Dari
Sulaiman Ibn Yasar bahwa seorang laki-laki bernama Ibn Shubaigh ke Madinah,
kemudian bertanya tentang mutasyabih dalam Al-Qur’an. Maka umar datang seraya
menyediakan sebatang pelepah korma untuk (memukul) orang tersebut, Umar
bertanya: “siapakah engkau?” Ia menjawab:”saya adalah Abdullah Ibn Shubaigh.
Kemudian Umar mengambil pelepah korma dan memukulnya hingga kepalanya berdarah.
Dalam riwayat lain dikatakan: kemudian Umar memukulnya dengan pelepah korma
hingga membiarkan belakangnya terluka;kemudian ia meninggalkannya hingga
sembuh; kemudian Umar memanggilnya kembali; maka orang itu berkata:”jika engkau
hendak membunuhku maka bunuhlah aku dengan cara yang baik”. Maka ia
membolehkannya untuk pulang ke negerinya. Kemudian Umar menulis kepada Abu Musa
Al-Asyari agar tak seorang pun dari kaum muslimin yang bergaul dengannya”.
(Dikeluarkan oleh Al-Darimi).
Menurut
Al-Suyuti inialah yang menjadi pendapat kebanyakan sahabat, tabi’in, tabi’i al
tabi’in, dan orang-orang sesudah mereka, khusunya Ahli Sunnah. Pandangan ini
adalah riwayat yang paling sahih dari Ibn Abbas. Kesahihan mazhab ini juga di
dukung oleh riwayat tentang qiraat Ibn Abbas:
بِه
امَـنَّا فِى
الرَّاسِخُوْنَ وَيُقُوْلُ
الله اِلاَّ
تَأْوِيْلَـهُ يَعْلَمُ
وَمَا
“Dan tidak mengetahui takwilnya
kecuali Allah dan berkata orang-orang yang mendalam ilmunya: “kami
mempercayainya”. (Dikeluarkan oleh Abd al- Razzaq dalam tafsirnya dalam
al-hakim dalam Mustadraknya).
Ini
menunjukkan bahwa wawu untuk isti’naf (permulaan). Disamping itu ayat tersebut
juga mencela orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat dan memberikan
mereka itu sebagai yang mempunyai kecenderungan kepada kesesatan dan mencari
fitnah. Sebaliknya ayat yang sama memuji orang-orang yang menyerahkan
pengetahuan tentang itu kepada Allah. Dari Muhammad Ibn al-Hasan, ia berkata:
“seluruh ahli fiqh dari Timur sampai Barat sepakat meyakini sifat-sifat Allah tanpa
penafsiran (penakwilan) dan tasybih (penyerupaan)”. Ibn Shahih berkata: “cara
inila yang dipakai pleh para pemuka-pemuka umat”.[8]
2.
Mazhab
khalaf, yaitu ulama yang menakwilkan lafal yang makna lahirnya mustahil kepada
makna lain dengan zat Allah. Karena itu mereka disbut pula Muawwilah atau
mazhab Takwil. Mereka memaknakan istiwa’ ketinggian yang abstrak, berupa
pengendalian Allah terhadap alam ini tanpa merasa kepayahan. Kedatangan Allah
diartikan dengan kedatangan perintahnya, Allah berada di atas hamba-Nya dengan
Allah Maha Tinggi, bukan berada di suatu tempat, “sisi” Allah dengan hak Allah,
“wajah” dengan zat, “mata” dengan pengawasan, “tangan” dengan kekuasaan, dan
“diri” dengan siksa. Semua lafal yang mengandung makna “cinta” “murka”. Dan
“malu” bagi Allah ditakwil dengan makna majaz yang terdekat. Mereka berkata:
“setiap sifat yang makna hakikatnya mustahil bagi Allah ditafsirkan
(ditakwilkan) dengan kelazimannya”.
Mazhab ini juga mempunyai argumen aqli dan
naqli berupa atsar sahabat. Menurut mereka suatu hal yang harus dilakukan
adalah memalingkan lafal dari keadaan kehampaan yang mengakibatkan kebingungan
manusia karena membiarkan lafal terlantar tak bermakna. Selama mungkin menakwil
kalam Allah dengan makna yang benar, maka nalar mengharuskan untuk
melakukannya. Mazhab ini mempertanyakan: Apakah mungkin ada dalam Al-Qur’an
sesuatu yang tidak kita ketahui maknanya?
v
Secara
naqli mereka mengemukakan atsar dari sahabat:
“Dari al-Dhahhak berkata ia: “ orang-orang yang mendalam ilmunya mengetahui
takwilnya. Sekiranya mereka tidak mengetahuinya, niscaya mereka tidak
mengetahui nasikh dari mansukhnya, halalnya dari haramnya, dan muhkam dari
mutasyabihnya” (Diriwayatkan oleh Ibn Abi Hatim).
Meskipin pada mulanya, pendapat ini tidak
dapat diterima oleh para ulama termasuk Ahlu Sunnah, kemudian ternyata sebagian
Ahlul Sunnah menganutnya.Ibn Burhan dan Imam al-Nawawi memilih mazhab takwil
ini. Syah Nawawi berkata:
“sesunnguhnya
pendapat inilah yang paling benar karena sulit(diterima akal) bahwa Allah
menyeru hambanya dengan sesuatu yang tidak mungkin bagi seorang pun dari
makhluk-Nya dapat memahaminya”.
Pendapat yang
selanjutnya dikemukakan oleh Al-Suyuti bahwa Ibn Daqiq al- ‘Id berpendapat bahwa
jika takwil itu dekat dari bahasa Arab maka tidak dipungkiri dan jika takwil
itu jauh maka kita tawwaquf (tidak memutuskan). Kita meyakini makananya menurut
cara yang dimaksudkan serta mensucikan Tuhan dari sesuatu yang tidak laik
bagi-Nya. Sesuatu yang maknanya dari lafal-lafal tersebut ini nyata dan dapat
difahami dari percakapan orang Arab kita terima yang demikian tanpa tawaqquf,
seperti firman Allah:
br& tAqà)s? Ó§øÿtR 4tAuô£ys»t 4n?tã $tB àMÛ§sù Îû É=/Zy_ «!$# bÎ)ur àMZä. z`ÏJs9 tûïÌÏ»¡¡9$# ÇÎÏÈ
“...Amat besar penyesalanku atas kelalaianku di sisi Allah...”
(Q.S. Al-Zumar:56).
Menurut dia, “sisi
Allah” diartikan dengan hak Allah.
Tampaknya kedua
pendapat di atas masing-masing mempunyai dasar dan bila difahami secara lebih
kritis keduanya dapat dikompromikan. Setiap orang percaya bahwa makna yang
diambil dari hasil penakwilan dan penafsiran bukanlah makna yang pasti bagi
lafal-lafal ayat mutasyabihat. Tidak seorang pun yang dapat menjamin bahwa itu
lah makna yang sebenarnya dan secara pasti dimaksudkan oleh Allah.[9]
Penerapan pendapat
mazhab khalaf lebih dapat memenuhi tuntutan kebutuhan intelektual yang semakin
hari semakin berkembang dan kritis. Sebaliknya, mazhab salaf tetap sesuai bagi
masyarakat yang secara intelektual tidak menuntut penakwilan ayat-ayat
mutasyabihat. Bahkan yang demikian lebih menenangkan keyakinan mereka terhadap
Al-Qur’an. Sejalan dengan ini para ulama menyebutkan bahwa mazhab salaf lebih
aman dan mazhab khalaf lebih selamat. Mazhab salaf dikatakan lebih aman karena
tidak dikhawatirkan jatuh ke dalam penafsiran dan penakwilan yang menurut Tuhan
salah. Dan mazhab khalaf dikatakan lebih selamat karena dapat mempertahankan
pendapatnya dengan argumen aqli. Kemudian, dengan melihat kondisi obyektif
intelektual masyarakat modern yang semakin berfikir kritis dewasa ini, maka
mazhab salaf dan mazhab khalaf inilah yang lebih tepat diterapkan dalm
menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat dengan mengikuti ketentuan-ketentuan takwil
yang dikenal dalam ilmu Tafsir.[10]
E. HIKMAH
KEBERADAAN AYAT-AYAT MUTASYABIHAT DALAM AL-QUR’AN
Hikmah keberadaan ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Qur’an,
sebagai berikut:
·
Menambah
pahala bagi orang yang mengkajinya;
·
Mendapat
dalil yang dapat menguatkan pendapatnya;
·
Dapat
memudahkan penafsiran;
·
Al-Qur’an
berisi da’wah terhadap orang-orang tertentu dan umum, sehingga dengan adanya
ayat mutasyabihat ini dapat mempermudah pemahaman orang-orang awam;
·
Rahmat
bagi manusia yang lemah yang tidak mampu mengetahui segala sesuatu;
·
Ayat-ayat
ini menjadi dalil atas kelemahan dan kebodohan manusia;
·
Dapat
menguatkat kemu’jizatannya;
·
Mempermudah
orang menghafal dan memelihara Al-Qur’an;[11]
BAB
III
PENUTUP
v KESIMPULAN
Bahwasanya pengertian muhkam dan mutaysabih
adalah; Muhkam
adalah ayat yang kuat dan jelas maknanya, tidak memerlukan keterengan, dan
tidak mengandung kemungkinan adanya nasakh. Sedangkan Mutasyabihat secara istilah adalah ayat yang mengandung beberapa pengerian, memerlukan
keterangan, dan kemungkinan hanya Allah yang Maha Mengetahui yang bisa
mengetahui maknanya.
para ulama berbeda pendapat
dalam mendefinisikan pengertian
mutasyabih. Karena ayat yang
mutasyabih sulit untuk difahami dan dimengerti. Sehingga dapat menimbulkan
perbedaan pendapat dalam menyikapi hal tersebut. para ulama dalam menyikapi
perbedaan tersebut dengan
berpedoman dua mazhab yaitu penakwilan mazhab salaf dan mazhab khalaf inilah yang lebih tepat diterapkan dalm
menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat dengan mengikuti ketentuan-ketentuan takwil
yang dikenal dalam ilmu Tafsir.
Contoh ayat muhkam (jelas) tiada kesamaran padanya salah satunya terdapat pada
Firman Allah Ta‘ala
(al-Hujurat 49:13). Sedangkan contoh ayat mutasyabih
dalam perkara yang berkaitan dengan Allah ialah firman Allah Ta‘ala (al-Maidah
5:64).
Dan
diantara hikmah-hikmah keberadaan
ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Qur’an, adalah: Menambah
pahala bagi orang yang mengkajinya, mendapat dalil yang dapat menguatkan pendapatnya,
dapat memudahkan penafsiran.
v SARAN
Dalam
penyusunan makalah ini tentunya tidak luput dari kesalahan, baik dari
segi materi maupun penulisan. Kiranya makalah ini masih membutuhkan perbaikan
guna menjadi bahan bacaan dan dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi penulis
khususnya, dan bagi pembaca umumnya. Oleh karena itu penulis sangat
mengaharapkan kritik dan saran guna memperbaiki makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Syadali Ahmad, Rofi’i Ahmad. 1997. Ulumul Qur’an 1. Bandung: Pustaka Setia.
Wahid Ramli Abdul. 1993. Ulumul Qur’an. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al- Hasani. 1999. Mutiara Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Bandung:
Pustaka Setia.
Budhardjo.2012. Pembahasan
Ilmu-ilmu Al-qur’an. Yogyakarta: Lokus.
[1] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, 1993, Halm. 81.
[2] Ibid; Halm. 84.
[3] Budihardjo, Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Halm.62.
[4] Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani, Mutiara Ilmu-ilmu Al-Qur’an, 1999,
Halm. 144, penerjemah: Rosihon.
[5] Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Op.cit. Halm.63.
[6] Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’i, Ulumul Qur’an 1, 1997. Halm.204.
[8] Ulumul Qur’an,Op.cit. Halm.90.
[9] Ibid, Halm.96.
[10] Ibid, Halm.100.
[11] Ibid, Halm.110.
Salam,
BalasHapusSedikit penambahan/pembetulan, sila lihat penjelasan ayat2 muhkam dan mutasyabih dlm http://kajian-quran.blogspot.com/
wajib kita beriman bahwa seluruh ayat2 Al-Quran samada muhkam atau mutasyabih adalah ayat-ayat yg jelas lagi terang. menjadi kufur sekiranya kita mengatakan bahwa ayat2 mutasyabihat itu ayat2 yg kurang jelas atau samar2 sbb Allah menyatakan ayat2 mutasyabihat adalah ayat2 petunjuk "hudan".
Mana mungkin petunjuk atau hudan itu boleh kabur atau samar-samar sbb hudan itulah yg akan menjadikan umat Islam umat terbaik "khaira ummatin".