BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Munasabah adalah
kemiripan yang terdapat pada hal-hal tertentu dalam Al-qur’an baik padak surat maupun pada
ayat-ayatnya yang menghubungkan antara uraian yang satu dengan yang
lainnya atau kepantasan dan keserasian
antara ayat dengan ayat atau surat degan surat. Munasabat berupaya menangkap
korelasi satu uraian dalam Al-Qur’an yang diperkuat maknanya oleh uraian yang
lain sehingga nampak seperti bangunan yang setiap bagiannya menopang bagiannya
yang lain.
Munasabat merupakan suatu ilmu yang mulia. Namun,karena
terlalu rumit, sedikit sekali ulama yang menguasai ilmu ini. Di antara ulama
yang banyak berbicara tentangnya adalah Imam Fakhruddin.
Syaikh Izzuddin bin Abd Al- Salam berkata: “ munasabat
harus terjadi pada dua atau beberapa uraian yang memiliki kesamaan tema mulai
dari awal sampai akhir. Bila uraian-uraian itu memilki tema yang berbeda, maka
tidak terdapat munasabat di dalamnya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian
munasabat?
2.
Bagaimana cara
mengetahui adanya munasabat antara ayat atau antar surat?
3.
Mengapa ilmu
munasabat tidak kalah pentingnya dengan mengetahui Asbabun Nuzul ayat?
4.
Apa saja
dasar-dasar pemikiran adanya munasabat?
5.
Sebutkan
ayat-ayat atau surat yang sulit di temukan sisi munasabatnya?
C. TUJUAN
MASALAH
Penulisan
ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai:
1.
Pengertian
tentang munasabat Al-quran;
2.
Dasar-dasar
pemikiran adanya munasat Al-qur’an;
3.
Pembagian atau
macam-macam munasabat Al-qur’an;
4.
Ayat-ayat dan
surat-surat yang sulit di temukan sisi munasabatnya;
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
MUNASABAH
Kata munasabah berasal
dari kata (نَا سَبَ)naasaba,
(يُنَاسِبُ)yunaasibu,مُنَاسَبَةٌ)munaasabatan. Kata
tersebut merupakan bentuk tsulasi mujarotnya(نَسَبَ) nasaba yang berarti hubungan sesuatu dengan sesuatu yang lain.
Munasbah berarti(مُقَارَبَةً) muqorrobah atau kedekatan
dan kemiripan. Hal ini tentunya bias terjadi antara dua hal atau lebih,
sedangkan kemiripan tersebut dapat terjadi pada seluruh unsur-unsurnya dapat
juga terjadi pada sebagaiannya saja.
Dengan demikian munasabah menurut istilah
adalah adanya kecocokan, kepantasan dan keserasian antara ayat dengan ayat atau
surat degan surat, atau Munasabah adalah kemiripan yang terdapat pada hal-hal
tertentu dalam Al-qur’an baik padak
surat maupun pada ayat-ayatnya yang menghubungkan antara uraian yang satu
dengan yang lainnya.[1]
B. DASAR-DASAR PEMIKIRAN ADANYA MUNASABAH DI ANTARA AYAT-AYAT ATAU SURAT-SURAT AL-QUR’AN
Asy-Syatibi menjelaskan bahwa satu surat, walaupun
dapat mengandung banyak masalah, namun masalah-masalahtersebut berkaitan antara
satu dengan yang lainnya. Sehingga seseorang hendaknya jangan hanya mengarahkan
pandangan pada awal surat, tetapi hendaknya memperhatikan pula akhir surat,
atau sebaliknya.
Mengenai hubungan antara suatu ayat/atau
surat denga ayat/surat lain (sebelum atau sesudah), tidaklah kalah pentingnya
dengan mengetahui sebab nuzul ayat. Sebab mengetahui adanya hubungan antara
ayat-ayat dan surat-surat yang bersangkutan. Ilmu A-qur’an mengenai masalah ini
disebut:
عِلْمُ تَنَا سُبِ اْلا يَا تِ وَا لسُّوَ رِ
Ilmu ini dapat
mengganti ilmu Asbabun Nuzul, apabila kita dapat mengetahui sebab turunnya
suatu ayat,tetapi kita bisa mengetahui adanya relevansi ayat itu dengan ayat
lainnya.seorang ulama bernama Burhanuddin Al-Biqa’I menyusun kitab yang sangat
dalam ilmu ini, yang diberi nama:
نَظْمُ
ا لدُّ رَ رِ فِى تَنَا سُبِ اْلا يَا تِ وَ ا لسُّوَ رِ
Ada yang berpendapat bahwa setiap ayat/surat selalu ada
relevansinya dengan ayat/surat lain.
Mengingat pentingnya ilmu ini, ada beberapa penjelasan-penjelasan
sebagai berikut:
1. Abu
Bakar Al-Naisaburi (wafat tahun 324 H) adalah ulama yang pertama-tama
memperkenalkan:
2.
عِلْمُ تَنَا سُبِ اْلا يَا تِ وَا لسُّوَ ر
Di
Baghdad Iraq, Ia mencela mengkritik ulama Baghdad karena mereka tidak tahu
adanya relevansi antara ayat-ayat dan antara surat-surat. Ia selalu berkata
(apabila dibacakan kepadanya suatu ayat/suatu surat:
لِمَ جُعِلَتْ هَذِهِ اْلأَىَةُ اِلَى جَنْبِ هَذِهِ ؟
وَمَا الْحِكْمَةُ فِى جَعْلِ هَذِهِ اِلَى جَنْبِ هَذِهِ السُّوْرَةِ ؟
Artinya:“
mengapa ayat ini dibuat (diletakkan) di dekat ayat itu? Dan apa hikmahnya
membuat/meletakkan surat ini dekat dengan surat itu?”
3. Muhammad ‘Izah Daruzah menyatakan, bahwa semula orang
mengira tidak ada hubungan antara satu ayat/surat dengan ayat/surat lain.
Tetapi sebenarnya ternyata bahwa sebagian besar ayat-ayat dan surat-surat itu
ada hubungan antara satu dengan yang lain.[2]
4. Dr.
shubhi Al-shalih dalam kitabnya:
مَبَا حِثُ فِى عُلُوْمِ
الْقُرْأنْ
Bahwa hubungan antara
satu surat dengan surat yang lain adalah sesuatu yang sulit dan sesuatu yang
dicari-cari tanpa adanya pedoman/ petunjuk, kecuali hanya didasarkan atas
tertib surat-surat yang taufiqi itu.
Kriteria ukuran untuk
menetapkan ada atau tidaknya munasabah (relevansi) antara ayat-ayat dan antara
surat-surat adalah tamastul/tasyabuh, antara maudhu’-maudhu’nya. Maka apabila
ayat-ayat/surat-surat itu mengenai
hal-hal yang ada kesamaan yang berhubungan ayat-ayat pemulaannya dengan
ayat-ayat penghabisannya maka terdapatlah munasabah ayat-ayat atau surat-surat
secara logis dan dapat diterima. Dan apabila mengenai ayat-ayat/surat-surat
yang berbeda-beda sebab turunnya dan tentang hal-hal yang tidak sama/serupa,
maka sudah tentu tidak ada munasabah antara ayat-ayat atau surat-surat itu.
Dengan criteria tersebut, maka dapat dibayangkan bahwa letak atu titik
persesuaian (munasabah) antara ayat-ayat dan antara surat-surat itu
kadang-kadang tampak jelas dan kadang-kadand tidak tampak, dan bahwa jelasnya
letak munasabah antara ayat-ayat itu sedikit kemungkinannya, sebaliknya
terlihatnya dengan jelas letak munasabah antara surat-surat itu jarang sekali
kemungkinannya. Dan hal ini disebabkan karena pembicaraan mengenai suatu hal
jarang bisa sempurna hanya dengan satu ayat saja. Karena itu berturut-turut
beberapa ayat mengenai satu maudhu’:
تَوْكِىْدًا وَتَفْسِىْرًا
Untuk mengatakan dan
menerangkan
عَطْفًا وَبَىَانًا
Atau untuk
menghubungkan dan member penjelasan
وَحَصْرًا إِسْتِثْنَاءً
Atau untuk
mengecualikan dan mengkhususkan
إِعْتِرَاضًا وَتَذْبِىْلًا
Atau untuk menengahi
dan mengakhiri pembicaraan
Sehingga ayat-ayat yang
beriring-iringan itu merupakan satu kelompok ayat yang sebanding dan serupa.[3]
C. PEMBAGIAN
MUNASABAH
Munasabah
dibagi menjadi 7 macam, yaitu:
1. Antara
surat dengan surat sebelumnya;
2. Antara
ayat dengan ayat;
3. Kalimat
demi kalimat dalam ayat;
4. Penutup
ayat (fashilah) dengan kandungan
ayatnya;
5. Awal
uraian surat dengan akhir uraiannya;
6. Penutup
surat terdahulu dengan awal uraian surat berikutnya.
Dalam
membahas ketujuh macam munasabah trsebut, di sini akan dikemukakan secara
berurutan, yaitu:
1.
Antara
surat dengan surat sebelumnya
Contoh,
antara Q.S. Quraisy: 1-4 dan Al-ma’un: 1-7 sebagai berikut:
É#»n=\} C·÷tè% ÇÊÈ öNÎgÏÿ»s9¾Î) s's#ômÍ Ïä!$tGÏe±9$# É#ø¢Á9$#ur ÇËÈ (#rßç6÷èuù=sù ¡>u #x»yd ÏMøt7ø9$# ÇÌÈ üÏ%©!$# OßgyJyèôÛr& `ÏiB 8íqã_ NßgoYtB#uäur ô`ÏiB ¤$öqyz ÇÍÈ
“karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka
bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah
Tuhan pemilik rumah ini (ka’bah). Yang telah member makanan kepada mereka untuk
menghilanhkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” (Q.S. Quraisy: 1-4).
|M÷uäur& Ï%©!$# Ü>Éjs3ã ÉúïÏe$!$$Î/ ÇÊÈ Ï9ºxsù Ï%©!$# íßt zOÏKuø9$# ÇËÈ wur Ùçts 4n?tã ÏQ$yèsÛ ÈûüÅ3ó¡ÏJø9$# ÇÌÈ ×@÷uqsù ú,Íj#|ÁßJù=Ïj9 ÇÍÈ tûïÏ%©!$# öNèd `tã öNÍkÍEx|¹ tbqèd$y ÇÎÈ tûïÏ%©!$# öNèd crâä!#tã ÇÏÈ tbqãèuZôJtur tbqãã$yJø9$# ÇÐÈ
“tahukah
kamu (orang) yang endustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim,
dan tidak menganjurkan member makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi
orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
orang-orang yang berbat riya dan enggan (menolong dengan) barang berguna” (Q.S.
Al-ma’un: 1-7).
Hubungan antara du surat tersebut
adalah: Quraisy, Allah membebaskan manusia dari kelaparan, sedangka dalam surat
Al-ma’un, Allah mencela orang yang tidak menganjurkan dan tidak memberi makan
orang miskin.
a. Dalam
surat Quraisy, Allah
membebaskan
manusia dari kelaparan, sedangkan dalam surat Al-ma’un Allah mencela orang yang
tidak menganjurkan dan dan tidak memberi makan orang miskin.
b. Dalam surat Al-qurays, Allah memeperintahkan
agar manusia menyembahnya, sedangkan
dalam surat
Al-ma’un Allah mencela orang yang shalat dengan lalai dan riya.[4]
2.
Hubungan
antara ayat dengan ayat
Hubungan
ayat-ayat Al-qur’an ada dua cara yang di tempuh:
a. Menghubungkan
kalimat-kalimat terdahulu dengan kalimat dan atau akhir kalimat pada suatu ayat
dengan awal kalimat ayat berikutnya.
b. Menghubungkan
masalah yang di bahas ayat terdahulu dengan masalah pada ayat kemudian;
masalah-masalah tersebut dapat berupa hasil penglompokan beberapa ayat.
Contoh,ayat dengan
ayat, Q.S. Al-ghasiyah:17-20 sebagai berikut:
xsùr& tbrãÝàYt n<Î) È@Î/M}$# y#ø2 ôMs)Î=äz ÇÊÐÈ n<Î)ur Ïä!$uK¡¡9$# y#ø2 ôMyèÏùâ ÇÊÑÈ n<Î)ur ÉA$t6Ågø:$# y#øx. ôMt6ÅÁçR ÇÊÒÈ n<Î)ur ÇÚöF{$# y#øx. ôMysÏÜß ÇËÉÈ
“maka apakah mereka
tidak memperhatikan unta bagaimana dia dikerjakan , Dan langit, bagaimana ia di
tinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia di tegakkan ? Dan bumi bagaimana ia
di hamparkan?” (Q.S. Al-ghasiyah:17-20).
Dalam ayat-ayat
di atas terdapat unta, langit, gunung dan bumi. Perlu di katahui bahwa
ayat-ayat tersebut menggambarkan masyarakat Arab Badui primitive yang hidup nya
berpindah-pindah binatang unta bagi orang-orang Badui yang primitive itu
merupakan binatang yang sangat vital, dan kehidupan mereka adalah bergantung
dari unta-unta tersebut. Unta-unta perlu di gembala agar mendapatkan makan dan
minum. Makanan nya berupa rerumputan , menjadi subur perlu ada hujan; begitu
juga dengan minum nya. Hal ini lah yang menyebabkan mereka menengadah ke langit
agar turun hujan. Sedangkan agar mereka tidak kehujanan dan kepanasan, mereka
membutuhkan tempat berteduh dan berlindung agar nyaman, yaitu di gunung-gunung.
Mereka berpindah dari satu gunung ke gunung yang lain sesuai dengan
keperluannya maka urutan dari unta, langit, gunung dan bumi harus urut seperti
disebutkan dalam ayat tersebut.[5]
3.
Kalimat
demi kalimat dalam suatu ayat
al baiqa’I
berpendapat bahwa semua ayat Al-qur’an, bahkan kalimat demi kalimat mempunyai
hubungan yang sangat erat. Beliau berkata: “sampai-sampai terkadang saya
berpikir berbulan-bulan untuk menemukannya dan setelah saya kemukakan hubungan
tersebut para ulama’ mengakui dan mengaguminya”. Abu su’ud menegaskan bahwa
hubungan-hubungan tersebut idak mutlak harus ada pada setiap ayat.
Contoh,
adalah fiman Allah Q.S. Al- baqarah:24 sebagai berikut:
bÎ*sù öN©9 (#qè=yèøÿs? `s9ur (#qè=yèøÿs? (#qà)¨?$$sù u$¨Z9$# ÓÉL©9$# $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÅsø9$#ur ( ôN£Ïãé& tûïÌÏÿ»s3ù=Ï9 ÇËÍÈ
“maka
jika kamu tidak dapat membuat (nya) dan pasti kamu tidak akan dapat membuat
(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakar nya manusia dan batu,
yang disediakan bagi orang-orang kafir” (Q.S. Al-baqarah:24).
Ayat
tersebut menunjukkan bahwa orang-orang kafir tidak mampu melayani tantangan
dalam ayat tersebut, karena mereka sadar bahwa Al-qur’an bersumber dari Allah,
dan susunan bahasa maupun keserasian makna nya sangat mengagungkan sehinngga
sebenarnya dalam hati mereka merasa yakin, tetapi lidah mereka menolak.
Jadi kalimat(لَمْ تَفْعَلُوا) lamtaf’alu
diperkuat
oleh kalimat(وَلَنْ تَفْعَلُوا) walan taf’alu. Munasabah
dalam ayat ini menegaskan adanya ta’kid (penguat) yang ditunjukkan k epada
orang-orang yang ragu pada masa turunnya ayat ini sampai masalah datangnya hari
akhir.Tantangan yang dikemukakan yag dikemukakan ayat ini sungguh mengagumkan,
dan yang lebih mengagumkan lagi adalah kepastian tentang ketidakmampuan bagi
siapapun untuk membuat smacamnya.[6]
4.
Penutup
ayat (fashilah) dengan kandungannya
Pada
dasarnya ada empat macam fashilah :
a. Kandungan
ayat mengharuskan adanya fashilah tersebut karena kalau tidak, ia tidak memberi arti yang
sempurna atau bisa menimbulkan kesalah
pahaman.
Contoh, firman Allah
Q.S. Al-ahzab: 25 sebagai berikut:
¨uur ª!$# tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. öNÎgÏàøtóÎ/ óOs9 (#qä9$uZt #Zöyz 4 s"x.ur ª!$# tûüÏZÏB÷sßJø9$# tA$tFÉ)ø9$# 4 c%x.ur ª!$# $Èqs% #YÍtã ÇËÎÈ
“Dan Allah menghalau
orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka
tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan
Allah menghindarkan orang-orang mu’min dari peperangan. Dan adalah Allah Maha
kuat lagi Maha Perkasa” (Q.S. Al-ahzab:25)
b. Tambahan
penjelasan, (biasanya untuk menyesuaikan dengan fashilah ayat sebelumnya).
Contoh,firman Allah
Q.S. Al-naml:80 sebagai berikut:
y7¨RÎ) w ßìÏJó¡è@ 4tAöqyJø9$# wur ßìÏJó¡è@ §MÁ9$# uä!%tæ$!$# #sÎ) (#öq©9ur tûïÌÎ/ôãB ÇÑÉÈ
“Sesungguhnya kamu tidak dapat
menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan
orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling
membelakang” (Q.S. Al-naml:80).
Lafadz
fashilah
sudah disebutkan dari celah-celah redaksi ayat pada permulaan, pertengahan dan
pada akhir redaksinya.
Contoh firman Allah
Q.S. Thaha:61 sebagai berikut:
tA$s% Oßgs9 4ÓyqB öNä3n=÷ur w (#rçtIøÿs? n?tã «!$# $\/É2 /ä3tGÅsó¡ãsù 5>#xyèÎ/ ( ôs%ur z>%s{ Ç`tB 3utIøù$# ÇÏÊÈ
“ berkata Musa kepada
mereka: “ celakalah kamu, janganlah kamu mengada-ngadakan kedustaan terhadap
Allah, maka Dia membinasakan kamu dengan
siksa”. Dan sesungguhnya telah merugi orang yang mengada-ngadakan kedustaan” (Q.S.
Thaha:61).
c. Arti
kandungan fashilah telah disinggung dari celah-celah ayat.
Contoh, firman Allah
Q.S. Yasin:37 sebagai berikut:
×pt#uäur ãNßg©9 ã@ø©9$# ãn=ó¡nS çm÷ZÏB u$pk¨]9$# #sÎ*sù Nèd tbqßJÎ=ôàB ÇÌÐÈ
“Dan suatu tanda
(kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta
mereka berada dalam kegelapan” (Q.S. Yasin:37).
Kalimatنَسْلَخُ مِن اانَّهَاَرَ naslakhu
minhu an-nahaaro (kami tanggalkan siang)
telah mengandung pengertian bahwa(هُمْ مُظْلِمُوْنَ) hum mudzlimun
mereka berada dalam kegelapan.[7]
5.
Hubungan
awal uraian surat dengan akhir uraiannya
Hubungan
awal uraian surat dengan akhir uraiannya tidak harus ayat yang terakhir, namun
bisa pada ayat bagian akhir. Seperti contoh dalam Q.S. Al- mukminun, ayat terakhir
dari surat ini adalah ayat 118, dan munasabahnya ada pada Q.S. Al-mukminun:117
sebagai berikut:
ôs% yxn=øùr& tbqãZÏB÷sßJø9$# ÇÊÈ
“
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman” (Q.S.Al-mukminun:1).
4 ¼çm¯RÎ) w ßxÎ=øÿã tbrãÏÿ»s3ø9$# ÇÊÊÐÈ
“…
sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung”(Q.S. Al-mukminun:117).
Munasabah ayat
awal menjelasakan bahwa orang-orang mu’min itu bertentangan dengan orang-orang
kafir. Orang-orang mu’min itu beruntung,
sedang orang-orang kafir tidak beruntung.[8]
6.
Hubungan
penutup surat terdahulu dengan awal uraian surat berikutnya
Penutup
surat terdahulu misalnya Q.S.Al-hajj:77 dijelaskan dengan Q.S.
Al-mukminun:1-11). Setiap surat yang dating kemudian merupakan penjelasan
terperinci tentang masalah tertentu dari surat sebelumnya, sebagaimana berikut
ini:
Firman
Allah Q.S. Al-hajj:77:
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qãè2ö$# (#rßàfó$#ur (#rßç6ôã$#ur öNä3/u (#qè=yèøù$#ur uöyø9$# öNà6¯=yès9 cqßsÎ=øÿè? ) ÇÐÐÈ
“…
dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan” (Q.S. Al-hajj:77).
Firman
Allah Q.S. Al- mukmiun:1-11:
ôs% yxn=øùr& tbqãZÏB÷sßJø9$# ÇÊÈ tûïÏ%©!$# öNèd Îû öNÍkÍEx|¹ tbqãèϱ»yz ÇËÈ tûïÏ%©!$#ur öNèd Ç`tã Èqøó¯=9$# cqàÊÌ÷èãB ÇÌÈ tûïÏ%©!$#ur öNèd Ío4qx.¨=Ï9 tbqè=Ïè»sù ÇÍÈ tûïÏ%©!$#ur öNèd öNÎgÅ_rãàÿÏ9 tbqÝàÏÿ»ym ÇÎÈ wÎ) #n?tã öNÎgÅ_ºurør& ÷rr& $tB ôMs3n=tB öNåkß]»yJ÷r& öNåk¨XÎ*sù çöxî úüÏBqè=tB ÇÏÈ Ç`yJsù 4ÓxötGö/$# uä!#uur y7Ï9ºs y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrß$yèø9$# ÇÐÈ tûïÏ%©!$#ur öNèd öNÎgÏF»oY»tBL{ öNÏdÏôgtãur tbqããºu ÇÑÈ tûïÏ%©!$#ur ö/ãf 4n?tã öNÍkÌEºuqn=|¹ tbqÝàÏù$ptä ÇÒÈ y7Í´¯»s9'ré& ãNèd tbqèOͺuqø9$# ÇÊÉÈ úïÏ%©!$# tbqèOÌt }¨÷ryöÏÿø9$# öNèd $pkÏù tbrà$Î#»yz ÇÊÊÈ
“sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yamg khusyu, dalam
shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan)
yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orng-orang yang
menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang nereka
miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa
mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui
batas.dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya)dan
janjinya, dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. Mereka itulah
orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga firdaus.
Mereka kekal di dalamnya” (Q.S. Al-mukminun:1-11).
Kata (تُفْلِحُوْنَ) tuflikhuna
bagian penutup atau akhir surat Al-hajj
dijelaskan dalam Q.S. Al-mukminin yaitu dengan adanya kata (أَفْلَحَ) aflakha.
Jadi rincian “orang-orag yang beruntung” itu dijelaskan secara terperinci dalam
Q.S. Al-mukminun:1-11.[9]
D. AYAT-AYAT YANG SULIT DI TEMUKAN MUNASABAHNYA
Contoh
ayat-ayat yang sulit ditemukan sisi munasabahnya terdapat pada surat Al-Qiyamah:16 dan Al-Baqarah:189, sebagai
berikut:
Ø Surat Al-qiyamah:16.
w õ8ÌhptéB ¾ÏmÎ/ y7tR$|¡Ï9 @yf÷ètGÏ9 ÿ¾ÏmÎ/ ÇÊÏÈ
“janganlah
kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-qur’an karena hendak cepat-cepat
(menguasai) nya”(Q.S. Al-qiyamah:16).
Alasannya, munasah antara awal dan
akhir surat tersebut sulit di temukan karena surat itu secara keseluruhannya
berbicara tentang hari kiamat, sehingga sebagian penganut Rafidhah menyangka bahwa ayat itu tidak termasuk dalam
surat Al-qiyamah. Dalam as-shahih di jelaskan bahwa ayat itu di turunkan untuk
mengomentari tindakan Nabi yang menggerakan lidah nya ketika menerima wahyu.
Ada beberapa pendapat yang mencoba
menyingkap munasabat ayat itu, di antaranya:
a) Ketika
Allah menuturkan perihal kiamat,sementara orang yang sembrono selalu melakukan
suatu pekerjaan dengan tergesa-gesa. Di samping itu, adanya tuntutan salah satu
pokok agama untuk bersegera melakukan perbuatan yang baik maka Allah
mengingatkan Nabi bahwa dibalik tuntunan itu ada yang tidak harus dilakukan
dengan terburu-buru yaitu dalam mendengar dan memahami wahyu. Dan bahwasannya konsentrasi yang penuh dalam
menghafal wahyu dapat mengesampingkan pemahaman terhadapnya. Allah lalu
memerintahkan untuk tidak bergegas menghafalnya karena hafalannya sudah dijamin
oleh- Nya dan hendaknya ia menyimak terlebih dahulu sampai wahyu yang hendak di
turunkan itu usai. Setelah, uraian wahyu itu selesai (yakni, perihal kiamat),
Allah kembali berbicara tentang manusia dengan menggunakan ungkapan:
xx.(Al-qiyamah:20)
yang merupakan ungkapan untuk menghardik. Seolah-olah Allah berfirman:
بَلْ
اَنْتُمْ يَا بَنِى ادَمَ لِكَوْنِكَمْ خَلَقْتَمْ مِنْ عَجْلٍ تَعْجِلَوْنَ فِى
كُلِّ شِئٍ وَمِنْ ثَمَّ تَحِبُّوْنَ الْعَجِلَةَ.
“namun karena
diciptakan dalam tempo yang cepat, engkau, wahai bani Adam, bergesa-gesa
dalam menghadapi segala hal. Dari sanalah, nampaknya engkau lebih senang
sesuatu yang nilainya cepat sirna (dunia)” (Al-qiyamah:20).
b) Apabila
pada awal surat Allah menggambarkan perihal jiwa manusia, maka pada ayat itu
Allah menggambarkan jiwa yang terpilih.
Seolah-olah Allah berfirman:
هَذَا شَأْ نُ النُّفُوْسِ وَاَنْتَ يَا
مَحَمَّدُنَفْسُكَ أَشْرَفُ النُّفُوْسِ فَلْتَأْ خُذْ بِأَكْمَلِ الآْحْوَالِ.
“itulah gambaran jiwa-jiwa manusia. Engkau, wahai Muhammad,
jiwamu merupakan yang termulia. Oleh karena itu berperilakulah dengan perilaku
yang paling sempurna” .[10]
Ø Surat
Al-baqarah:189.
* tRqè=t«ó¡o Ç`tã Ï'©#ÏdF{$# ( ö@è% }Ïd àMÏ%ºuqtB Ĩ$¨Y=Ï9 Ædkysø9$#ur 3 }§øs9ur É9ø9$# br'Î/ (#qè?ù's? Vqãç6ø9$# `ÏB $ydÍqßgàß £`Å3»s9ur §É9ø9$# Ç`tB 4s+¨?$# 3 (#qè?ù&ur Vqãç7ø9$# ô`ÏB $ygÎ/ºuqö/r& 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# öNà6¯=yès9 cqßsÎ=øÿè? ÇÊÑÒÈ
“mereka bertanya
kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, “bulan sabit itu adalah tanda-tanda
waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji. Dan bukanlah kebaikan itu memasuki
rumah dari belakangnya…” (Q.S. Al-baqarah:189).
Dipertanyakan, manakah keterkaitan
antara bulan sabit dengan mendatangi rumah dari belakang? Jawabannya, ayat ini
masuk ke dalam aturan istithrad (penjelasan lebih lanjut/
tambahan). Tatkala menjelaskan bahwa bulan sabit itu merupakan tanda-tanda
waktu bagi pelaksanaan haji dan memang itulah yang terjadi, sebagaimana
disinggung oleh sebab asbab nuzul-nya, Allah lalu menambah jawaban dari sesuatu
yang ditanyakan. Hal seperti ketika Nabi ditanya tentang air laut. Jawaban Nabi
adalah:
هُوَالطَّهْرُ مَا ؤُهُ
الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Airnya
suci dan bangkainya halal”.[11]
E. RELEVANSI
ILMU MUNASABAH DENGAN TAFSIR AL-QUR’AN
Ayat-ayat
Al-qur’an telah tersusun sebaik-baiknya berdasarkan petunjuk Allah SWT sehingga
pengertian tentang suatu ayat kurang dapat difahami begitu saja tanpa
mempelajari ayat-ayat sebelumnya. Antara satu ayat dengan ayat sebelumnya dan sesudahnya
mempunyai hubungan yang erat dan kait mengait merupakan mata rantai yang
sambung bersambung. Hal inilah yang disebut dengan istilah MUNASABAH AYAT.
Jumhur
ulama berpendapat bahwa “menjelaskan ayat dengan mencari Asbabun Nuzulnya
adalah jalan yang kuat dalam memahami makna Al-qur’an. Munasabah ayat sangat
membvantu dalam menerangkan makna yang terkandung dalam ayat. Rngkasnya Asbabun
Nuzul sebagai pengetahuan yang di peroleh melalui riwayat hadis atau atsar dan
munasabah ayat yang diperoleh melalui ijtihad. Munasabah ini sering pula
disebut oleh sebagian ulama dengan siyaaqul ayat. [12]
BAB
III
PENUTUP
v KESIMPULAN
Munasbah berarti muqorrobah atau kedekatan dan
kemiripan. munasabah menurut istilah
adalah adanya kecocokan, kepantasan dan keserasian antara ayat dengan ayat atau
surat degan surat, atau Munasabah adalah kemiripan yang terdapat pada hal-hal
tertentu dalam Al-qur’an baik padak
surat maupun pada ayat-ayatnya yang menghubungkan antara uraian yang satu
dengan yang lainnya.
Munasabah
dibagi menjadi 7 macam, yaitu:
1. Antara
surat dengan surat sebelumnya;
2. Antara
ayat dengan ayat;
3. Kalimat
demi kalimat dalam ayat;
4. Penutup
ayat (fashilah) dengan kandungan
ayatnya;
5. Awal
uraian surat dengan akhir uraiannya;
6. Penutup
surat terdahulu dengan awal uraian surat berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Syadali Ahmad, Rofi’ Ahmad. 1997. Ulumul Qur’an 1.
Bandung: Pustaka Setia.
Muhammad
bin Alawi Al-maliki Al-hasni.1999. Mutiara Ilmu-ilmu Al-qur’an. Bandung:
Pustaka Setia.
Budhardjo.2012.
Pembahasan Ilmu-ilmu Al-qur’an. Yogyakarta: Lokus.
[1]
Budihardjo, Pembahasan Ilmu-ilmu Al-qur’an, 2012, halm.39.
[2]
Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’, Ulumul Qur’an 1, 1997, halm. 168.
[3]
Ibid; halm. 171.
[4]
Pembahasan Ilmu-ilmu Al-qur’an, op.cit. halm. 40.
[5]
Ibid, halm. 44.
[6]
Ibid, halm. 45.
[7]
Ibid, halm. 46.
[8]
Ibid, halm. 47.
[9]
Ibid, halm. 48.
[10]
Muhammad bin Alawi Al Maliki Al Hasni, Mutiara Ilmu-ilmu Al-qur’an, 1999, halm.
306, (penerjemah: Rosihon).
[11]
Ibid, halm. 308.
[12]
Ulumul Qur’an 1, op. cit. halm.180.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar